MALANG, G-SPORTS.ID – Pasca laga pekan ke-31 kompetisi BRI Liga 1 2022/2023, total telah menuntaskan 272 pertandingan dan menyisakan 34 laga lagi. Jumlah itu sudah termasuk tujuh pertandingan tunda, baik karena imbas Tragedi Kanjuruhan (1/10/2022) lalu, maupun karena faktor non teknis lainnya.
Komisi Wasit PSSI yang menurunkan 51 pengadil di lapangan, baik wasit utama, asisten wasit, wasit tambahan pinggir gawang maupun wasit cadangan. Telah mengeluarkan 1.126 kartu kuning (KK). Juga total 48 KM, hasil 30 akumulasi dua KK yang berbuah satu kartu merah tidak langsung dalam satu laga dan 18 KM langsung.
Arema FC sendiri dihadiahi 68 KK oleh wasit atau 6,04 persen dari total 1.126 KK yang diperoleh 18 tim kontestan kompetisi musim ini. Hanya dua KM yang diperoleh tim Singo Edan. Baik KM langsung maupun satu KM tidak langsung atau hanya 4,16 persen dari total 48 KM yang didapatkan semua tim.
Dari catatan manajemen musim ini ada penurunan prosentase jumlah maupun sanksi denda dari kartu kuning dan kartu merah. Tapi kami manajemen tetap juga harus mempunyai kewajiban membayar sanksi denda kartu kuning dan merah ke pihak Komdis PSSI,” ungkap Manajer tim Arema FC, Wiebie Dewi Andriyas.
Total sanksi denda untuk KK dan KM hingga tuntaskan laga pekan ke-31 atau pertandingan ke-29 yang baru dijalani tim Singo Edan. Manajemen tim harus membayar Rp 76juta. Masing-masing sanksi denda KK senilai Rp59juta dan denda KM sebesar Rp17juta.
Jumlah itu tak dihitung sanksi denda uang karena fantor non teknis diluar 90 menit usia laga di lapangan. Yakni Tragedi Kanjuruhan yang memakan korban tewas 135 Aremania-Aremanita, di Stadion Kanjuruhan. Namun imbas insiden berdarah usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya (1/10/2022) silam itu. Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda bagi tim Singo Edan sebesar Rp.250juta.
Renshi Yamaguchi dan Jayus Hariono menjadi penyumbang denda KK terbesar, yakni masing-masing Rp12 juta. Akumulasi dari tujuh KK, dengan hitungan denda Rp5 juta untuk empat akumulasi KK pertama dan Rp7 juta untuk tiga akumulasi KK kedua. Untuk satu KM langsung sebesar Rp7juta atas nama Rizky Dwi Febrianto. Kemudian Rp10 juta sanksi denda KM tidak langsung bagi Jayus Hariono.
“Imbas Tragedi Kanjuruhan pada laga pekan ke-11 lalu, tercatat ada sisa 23 pertandingan baik 11 laga home maupun 12 laga away. Arema tak boleh didukung secara langsung Aremania di dalam stadion. Kalau musim-musim sebelumnya khan masih boleh ada suporter hadir di setiap laga Arema, baik home maupun away. Tentu ketika itu rawan ada denda tambahan dari pelanggaran penonton, apakah itu flare, smoke bomb dan lain-lain,”timpal Komisaris PT. Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT. AABBI), Tatang Dwi Arfianto.
Musim ini, Arema FC yang dalam 23 pertandingan terakhir dilarang didukung secara langsung suporternya, Aremania-Aremanita di stadion. Bahkan dalam 11 laga kandang pun, Dedik Setiawan dan kawan-kawan harus menjadi tim musafir diluar Malang dalam laga berstatus tertutup. Pasca Tragedi Kanjuruhan (1/10/2022) silam yang menelan 135 korban jiwa Aremania-Aremanita beberapa saat usai pertandingan di Stadion Kanjuruhan, Arema FC versus Persebaya Surabaya.
Sanksi denda uang sebesar Rp76 juta Arema hingga tuntasnya 29 laga mereka, turun dibandingkan pada Liga 1 2021/2022 sebesar Rp134 juta. Begitu juga lebih kecil jika diperbandingkan dengan Liga 1 2019 senilai Rp89 juta. Dua musim sebelumnya, yakni Liga 1 2018 total sanksi denda Rp87 juta dan pada Liga 1 2017 menjadi yang terkecil dalam nomimal denda Rp60 juta.
Regulasi kompetisi BRI Liga 1 2022/2023 menebutkan dalam Bab XII Disiplin pada Pasal 57 tentang Kartu Kuning dan Kartu Merah (ayat 1 sampai dengan 11). Bahwa setiap klub harus membayar sanksi denda akumulasi KK pertama empat (4) Rp5 juta dan akumulasi KK berikutnya tiga (3 KK) Rp7 juta.
Sementara untuk sanksi denda hasil akumulasi dua KK dalam satu laga atau disebut KM tidak langsung sebesar Rp7 juta. Kemudian untuk satu KM langsung dalam satu laga dikenai Rp10 juta.
** Total sanksi denda KK dan KM Arema FC Rp76juta (29 laga)
-Sanksi denda Kartu kuning : Rp59juta
7 KK : Renshi Yamaguchi dan Jayus Hariono (Rp5 juta + Rp 7 juta x 2 pemain = Rp 24juta)
6 KK : Johan Ahmad Alfarizi, Rizky Dwi Febrianto (Rp5 juta x 2 pemain = Rp 10juta)
5 KK : Abel Issa Camara, Achmad Figo Ramdani, Evan Dimas Darmono (Rp5 juta x 3pemain = Rp 15juta)
4 KK : Dedik Setiawan, Sergio Domingos Reis Silva (Rp5 juta x 2 pemain = Rp 10juta)
-Sanksi denda Kartu merah: Rp17juta
1 KM langsung : Rizky Dwi Febrianto (Rp7 juta)
1 KM tidak langsung : Jayus Hariono (Rp10 juta)