BANDUNG,G-SPORTS.ID – Pemilik 36 Perkumpulan Sepakbola (Ps) di Kota Bandung membubuhkan tanda tangannya ke dalam beberapa helai ‘Surat Pernyataan’ yang dilaksanakan sebagai bergiliran di Sekretariat Persib yang kini menjadi Kantor PSSI Kota Bandung, Jalan Gurame No 2.
Penanda tanganan tersebut sebagai tindak lanjut hasil pertemuan PSSI Kota Bandung bersama 36 Ps, Selasa 9 Januari 2024, dimana hasil akhir dari pertemuan itu dituangkan ke dalam surat pernyataan sebanyak enam poin, A sampai G.
Setelah surat tersebut ditanda tangani lengkap dengan cap dari masing-masing Ps, maka akan menjadi bekal untuk disampaikan kepada PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) dalam waktu dekat.
“Bahwa kami adalah 36 Ps anggota PSSI Kota Bandung yang awalnya merupakan anggota Klub Perserikatan Persib Bandung yang kemudian hingga sekitar pada tahun 2008 selanjutnya Klub Perserikatan Persib berubah menjadi menjadi badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas dengan nama PT Persib Bandung Bermartabat (PBB),” demikian bunyi pernyataan pada poin A surat pernyataan itu.
Keterusikan ke-36 Ps berawal dari rencana perubahan Hari Lahir Persib 14 Maret 1933 menjadi 5 Januari 1919. Dengan rencana perubahan tersebut, tentu saja akan menghilangkan jejak sejarah para Ps sebagai anggotanya sebagai pendiri Persib Bandung.
“Bahwa terkait hari jadi Klub Persib Bandung kami menyatakan semenjak dahulu semasa kami masih menjadi anggota klub Persib Bandung hingga berubah menjadi badan hukum hari jadi Persib tetap dan tidak berubah yaitu tanggal 14 Maret 1933. Selanjutnya, terhadap tanggal hari jadi Klub Persib Bandung tersebut tidak pernah ada baik dari pengurus, mantan pemain, Ps Anggota (baca Ps anggota klub Persib Bandung dahulu) masyarakat maupun bobotoh yang mempertanyakan dan meragukan hari jadi Klub Persib Bandung tersebut,” poin B dari Surat Pernyataan itu memaparkan.
Dengan paparan pada poin B itulah memaksa PSSI Kota Bandung sebagai induk ke-36 Ps angkat bicara dan perlu mengklarifikasi sebagai upaya menyelamatkan nilai-nilai sejarah terbentuknya Persib berdasarkan data – data yang diperoleh salah satunya Pengesahan dari Menteri Kehakiman pada tahun 1954.
“Bahwa disamping itu kami mengetahui hari jadi Persib Bandung pada tanggal 14 Maret 1933 tercantum pula pada Peraturan Dasar Persib Pasal 2 yang berisi “Persib berkedudukan dan didirikan di Bandung pada tanggal 14 Maret 1933 untuk waktu jang tidak ditentukan lamanja” yang mana Anggaran Dasar Persib tersebut telah didaftarkan dan disahkan oleh Menteri Kehakiman RI sebagaimana tercantum di dalam Kutipan dari Daftar Penetapan Menteri Kehakiman tertanggal 7 Agustus 1954 No J.A 5/70/17,” poin C menegaskan Surat Pernyataannya itu.
Tiga dari enam poin diatas sebagai pernyataan sikap ke-36 Ps yang diharapkan akan menggugah sekaligus untuk menegaskan kepada mereka yang sedang berupaya memutar balikan fakta sejarah berdirinya Persib Bandung baru-baru ini.
“Dalam dua hari ini kami menindak lanjuti hasil pertemuan 36 Ps yang pada prinsipnya siap untuk menyelesaikan ini secara tuntas. Kita lengkapi dokumen – dokumen pendukungnya sebagai pegangan dari Ps – Ps hitam diatas putihnya berikutnya melakukan upaya-upaya,”kata Budhi Agung, Wakil Ketua Umum PSSI Kota Bandung sekaligus juru bicara memaparkan.
Menurutnya, surat pernyataan yang telah ditanda tangani menjadi sebuah bukti otentik keinginan, harapan, aspirasi serta kehendak 36 untuk menyelesaikan tiga permasalah itu.
“Itu sebagai pegangan kita, teknisnya nanti akan ada semacam surat kuasa siapa saja yang memberi kuasanya dan kami akan diskusikan dengan Pak Ketua Umum, soal rencana penyerahan belum kita jadwalnya, namun yang pasti kita sudah memiliki pegangan dari 36 Ps,” katanya memungkasi.***