Dispora dan KONI Jabar Pilih  Menunggu Terkait Permenpora No 14 Tahun 2024

Arief NK

28/12/2024

SELURUH Komunitas Olahraga di Jawa Barat berkumpul membahas Permenpora No 14 tahun 2024. (Foto:Arief K/G-SPORTS.ID_
SELURUH Komunitas Olahraga di Jawa Barat berkumpul membahas Permenpora No 14 tahun 2024. (Foto:Arief K/G-SPORTS.ID_

BANDUNG, G-SPORTS.ID – Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) No 14 tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi tengah ramai dibicarakan khususnya di kalangan komunitas olahraga sebab disebut-sebut bertentangan dengan Olympic Charter (Piagam Olimpiade).

Karena itu, hal tersebut menjadi topik utama dalam Forum Group Discussion (FGD) yang dihadiri seluruh Komunitas Olahraga di Jawa Barat diantaranya, Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA), KONI Jawa Barat, KONI Kota/Kabupaten serta induk – induk cabang olahraga (cabor) di El Cavana Hotel, Jumat (27/12/2024).

Dunia oahraga pantas untuk gelisah dengan Pemenpora No 14 Tahun 2024 lantaran ada poin – poin tertentu yang harus melibatkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Olahraga (Kemenpora).

Seperti yang tertuang dalam BAB V tentang Struktur Organisasi Pasal 10 ayat 2 dan berbunyi : Kongres/musyawarah atau sebutan lainnya sebagai forum tertinggi organisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan setelah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian.

Sementara itu pada Pasal 16 ayat 6 juga disebutkan bahwa Ketua pengurus beserta perangkat Organisasi Olahraga lingkup Olahraga Prestasi tidak mendapatkan gaji yang bersumber dari bantuan pemerintah anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau hibah anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Sedangkan di Pasal 18 ayat 1 disebutkan masa jabatan pengurus Organisasi Olahraga lingkup
Olahraga Prestasi ditetapkan paling lama 4 (empat) tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk 1 (satu) kali masa jabatan.

Dan, pada Pasal 19 ayat 2 dikatakan bahwa Pengurus Organisasi Olahraga lingkup Olahraga Prestasi
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dilantik oleh Menteri paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak surat keputusan ketua terpilih ditetapkan.

Menyikapi hal tersebut Ketua Umum KONI Jawa Barat, M Budiana mengungkapkan bahwa jauh-jauh hari pihaknya telah menugaskan Ketua I yang membidangi organisasi untuk menelaah tentang Permenpora meskipun kajian terkait Permenpora sebetulnya ada di KONI Pusat.

“Terkait dengan itu, kita yang ada di daerah akan bersikap menunggu, karena kita yang ada di daerah harus melaksanakannya dengan sebaik-baiknya. Satu hal yang menarik dari penyampaian Dispora Jawa Barat adalah keeratan antara Dispora dengan KONI apalagi selama ini tidak ada persoalan antara Dispora dengan KONI,tak da yang merasa lebih maupun kurang dan harus berjalan seiring dan seirama,” ujar Budiana memaparkan seraya menegaskan bahwa tugas KONI bersama cabor adalah mengurusi atlet dan pelatih.

Senada dengan Budiana, Kadispora Jawa Barat, Asep Sukmana menyebutkan bahwa KONI dan Dispora adalah objek untuk bersama -sama menunggu hasil pembahasan selanjutnya apakah Permenpora tersebut nantinya akan menggunakan yang lama atau yang baru.

“Apakah nantinya ada perubahan revisi terpenting apa pun keputusannya dari pemerintah dalam hal ini Kemenpora, kita siap untuk melaksanakan bersama – sama antara Dispora dan KONI. Namun ada hikmahnya dengan dikeluarkannya Permenpora tersebut dimana nantinya kita akan lebih banyak berdiskusi, Dispora banyak ketidak tahuan begitu juga KONI banyak hal yang perlu untuk didiskusikan, semakin banyak berdiskusi, berienteraksi tentunya akan menjalin kebersamaan, jadi apa pun yang terjadi dengan Permenpora Dispora dan KONI di daerah tetap kompak,” katanya membeberkan.

Kadispora berharap, kebersamaan tersebut bisa menular ke seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat. Hanya katanya, yang akan menjadi objek nantinya bukan hanya Dispora atau KONI, diluar itu ada yang akan menjadi objek lagi, DPRD, Perguruan Tinggi dan seluruh masyarakat olahraga karena terkait dengan sport science.

“Sekali lagi ada hikmah dari Permenpora itu, karena kita akan lebih erat dan lebih menyatu karena semua sama -sama ingin memajukan olahraga di daerah. Apalagi, Jawa Barat tidak diragukan lagi dengan prestasi olahraganya,” katanya menambahkan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Berita Terkait