DENPASAR, G-SPORTS.ID – Pertandingan perdana Indonesian Basketball Leaque (IBL) GoPay 2025 baru resmi digelar Sabtu (11/1/2025), namun pihak penyelenggara sudah
menjatuhkan hukuman skorsing kepada pemain baru Kesatria Bengawan Solo, Randy Ady Prasetya, sebanyak empat pertandingan di IBL GoPay 2025.
Hukuman tersebut merupakan buntut dari kasus Randy selama proses negosiasi kontrak barunya. Randy dinilai sudah mengingkari ikatan awal dengan klub barunya. DPP Perbasi sendiri sudah menanggapi kasus ini, dan menyampaikan hukuman skorsing ini kepada IBL.
Randy musim lalu bermain untuk klub Satya Wacana Salatiga. Kemudian pada bulan Oktober 2024 terjadi proses negosiasi dengan dua klub. Namun yang lebih dulu mengajukan penawaran adalah Kesatria Bengawan Solo. Saat proses ini berjalan, Randy justru terbukti mengingkari kesepakatan yang ada dengan KBS dan menjajaki dengan klub lain. Akhirnya pada 23 Oktober 2024, pihak Kesatria melayangkan somasi kepada Randy.
Berdasarkan surat yang disampaikan tertanggal 10 Desember 2024, bahwa Randy Ady Prasetya, perlu dilakukan pembinaan dengan tidak mengikutsertakan dalam empat pertandingan selama IBL 2025, sehingga dapat menjadi pembelajaran kepada pemain lain untuk mengutamakan sportifitas serta moral dan etika dalam melakukan kesepakatan dengan pihak klub manapun. Randy sendiri dapat bermain untuk tim Kesatria Bengawan Solo.
Dari kronologis yang diterima pihak IBL, perihal status kepemilikan, pemain atas nama Randy Ady Prasetya secara sah telah melakukan perikatan lebih dulu dengan Klub Kesatria Bengawan Solo. Perihal pemain bersangkutan melakukan upaya perikatan dengan Klub Satria Muda Pertamina Jakarta meski telah melakukan kesepakatan dengan klub lain, hal ini dinilai merupakan tindakan tidak etis.
IBL juga memberikan penilaian yang sama atas kasus yang terjadi yaitu dengan tidak mengikutsertakan pemain bersangkutan dalam 4 (empat) pertandingan selama kompetisi IBL 2025.