BANDUNG, G-SPORTS.ID – DPP Perbasi memenuhi undangan KONI Jawa Barat dalam rangka klarifikasi hasil Musdaprov DPD Perbasi Jawa Barat 2026 yang telah dilangsungkan di Karsaland, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, 14 Februari 2026.
Wakil Sekretaris Jenderal, Setia Dharma Majid hadir mewakili DPP Perbasi dan diterima Ketua Bidang I, Andrian Tedjakusuma di Sekretariat KONI Jawa Barat, Jumat (6/3/2026).
“Bahasan utamanya seputar hasil Musdaprov DPD Perbasi Jabar karena pembahasan bersama DPP menjadi titik penting dalam memastikan keabsahan seluruh proses yang telah berjalan dan itu diperlukan agar setiap tahapan dapat dipastikan sesuai dengan aturan organisasi,” kata Andrian kepada media menjelaskan.
Adrian mengaku, bersama DPP telah melakukan penelitian awal terhadap berbagai dokumen guna memperoleh gambaran awal mengenai jalannya forum Musdaprov dan keputusan yang dihasilkan.
“Langkah selanjutnya yang telah kita sepakati akan memanggil panitia pelaksana Musdaprov itu sendiri. Pemanggilan ini untuk meminta penjelasan langsung terkait data dan dokumen yang sebelumnya telah diserahkan kepada KONI Jabar,” kata Andrian menambahkan.
Proses klarifikasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat yang disampaikan 13 Pengcab Perbasi yang masih merasa tidak puas atas hasil Musdaprov yang telah menetapkan Epriyanto Kasmuri sebagai Ketua Umum DPD Perbasi periode 2026 – 2030.
“Yang pasti laporannya telah kami terima, saat ini sedang ditindaklanjuti melalui penelitian dokumen serta klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait,” ujarnya menegaskan.
Di kesempatan yang sama, Setia Dharma Majid, menilai KONI Jawa Barat memiliki peran dalam memfasilitasi penyelesaian dinamika yang terjadi di tingkat daerah. Sementara DPP hanya mengikuti mekanisme yang ada dan sesuai arahannya DPP siap membantu menyelesaikan dinamika itu.
“Sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi hasil Musdaprov dari panitia penyelenggara di daerah. Karena itu, DPP masih menunggu kelengkapan dokumen sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” katanya menambahkan.
Sampai kapan persoalan tersebut akan selesai, ia menegaskan tergantung pada kesiapan panitia pelaksana di daerah karena pihak yang menyelenggarakan forum memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan hasilnya secara lengkap kepada pengurus pusat.
“Jadi, tidak ada batas waktu tertentu namun tergantung kesiapan panitia di daerah karena mereka yang melaksanakan kegiatan tersebut,” katanya menegaskan lagi seraya mengatakan DPP akan bersikap netral dalam menyikapi dinamika yang muncul.
Ia berharap proses klarifikasi tersebut dapat menghasilkan gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan Musdaprov. Karena, fungsi dari pertemuan tersebut untuk melihat fakta dan bukti yang ada sehingga semuanya bisa jelas dan transparan.
De Facto
Sementara itu, Ketua Umum Perbasi Jawa Barat terpilih Epriyanto Kasmuri menegaskan, secara de facto telah diakui oleh DPP.
“Secara de facto bahwa hasil Musdaprov sudah diakui oleh DPP, buktinya dari berlakunya surat rekomendasi yang diterbitkan oleh DPD Jabar berkaitan dengan agenda seleksi nasional atlet U-18 untuk Piala Dunia SAEBA,” kata Eprianto menjelaskan.
Anehnya, kata Epriyanto mereka yang menyampaikan permohonan rekomendasi adalah Pengcab – Pengcab yang merasa tidak puas.
“Pengcab Kota Bogor, Kota Cirebon, dan Kabupaten Bandung. Bahkan, mereka melayangkan surat permohonan rekomendasi untuk kegiatan di daerahnya. Dari situ artinya mereka mengakui dong hasil Musdaprov dan rasanya tidak relevan apabila Musdaprov pada 14 Februari lalu tidak diakui, apalagi para pihak organisasi diatasnya maupun dibawahnya sudah mengatakan fungsi administratif dari DPD hasil Musdaprov,” Epriyanto membeberkan.
Pria yang akrab disapa Epri itu, memaparkan, keputusan akhir Musdaprov telah melalui forum resmi yang dihadiri para pemilik hak suara dari kota/kabupaten dimana secara prosedural forum tersebut telah dijalankan dengan menghasilkan ketua umum terpilih.
“Musdaprov tanggal 14 Februari itu sebenarnya sudah selesai dan menghasilkan ketua terpilih secara aklamasi karena memang hanya ada satu calon. Kalau soal keberatan haknya masing-masing organisasi cabang sebagai dinamika organisasi,” ujarnya menegaskan.
Menurut Epri, mereka yang menyampaikan keberatan adalah mereka yang memutuskan walk out sebelum Musdaprov selesai dan mereka tidak sadar bahwa dengan tindakan tersebut berdampak hilangnya hak suara dalam proses pemilihan.
“Saat itu ada 13 Pengcab yang menyatakan keberatan dan walk out dari forum. Artinya, mereka melakukan walk out dan secara tidak sadar mereka telah meninggalkan hak-haknya dalam forum tersebut,” kata Epri menegaskan.
Musdaprov DPD Perbasi Jabar sendiri diikuti 26 Pengcab sebagai pemegang hak suara. Dari total 26 kabupaten/kota yang memiliki hak suara yang tetap berada dalam ruangan Musdaprov hanya 14 Pengcab.
“Dengan begitu, kuorum terpenuhi karena dari 26 pemilik hak suara, minimal setengah ditambah satu yaitu 14, dan itu hadir hingga akhir Musdaprov,” ujarnya.
Selain itu, jalannya Musdaprov juga diawasi oleh pihak eksternal organisasi dimana Dalam forum tersebut ada peninjau dari induk organisasi olahraga serta perwakilan pengurus pusat yang memantau proses pelaksanaan.
“Jadi sekali lagi, secara de facto hasil Musdaprov telah diakui oleh pengurus pusat. Diterimanya surat rekomendasi itu bukti, karena di dalam surat seleksi nasional itu disebutkan bahwa atlet harus mendapatkan rekomendasi dari DPD masing-masing, dan atlet Jawa Barat diterima menggunakan rekomendasi yang kami keluarkan,” ujarnya.
Artinya lagi kata Epri, dari komunikasi organisasi itulah ada pengakuan secara defacto di tingkat kabupaten dan kota dimana beberapa daerah yang sebelumnya menyampaikan keberatan atas hasil Musdaprov justru mengajukan permohonan rekomendasi kepada pengurus daerah untuk berbagai kegiatan dan pemanggilan atlet.
“Jadi, jelas, kondisi tersebut menunjukkan adanya pengakuan terhadap hasil Musdaprov karena mereka tetap meminta rekomendasi kepada DPD, bahkan untuk kegiatan provinsi dan pemanggilan atlet. Itu artinya secara de facto mereka mengakui hasil Musdaprov,” katanya memungkasi.***
