JAKARTA, G-SPORTS.ID – Rekor baru sekaligus preseden buruk menerpa kepengurusan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di era kepemimpinan Erick Thohir (2023-2027) ini.
Pekerjaan rumah (PR) Erick Thohir saat ini yang tak mudah dituntaskan, yaitu kondisi tak kondusif di 14 dari total 38 Asprov PSSI (Asosiasi Sepak Bola Provinsi). Kepengurusan di 14 Asprov PSSI dalam setahun terakhir (2025-2026) tak memiliki ketua definitif. Bahkan Asprov PSSI DKI Jakarta mengalami kevakuman empat tahun (2022-2026).
Gerbong 14 Plt Ketua Asprov PSSI
Jika 24 Asprov PSSI telah memiliki ketua definitif, namun tak demikian dengan 14 Asprov PSSI. Sang Ketum PSSI Erick Thohir, belakangan ini, justru mendapat sorotan publik. Terkait kebijakan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua untuk 14 Asprov PSSI di berbagai daerah.
Sorotan terhadap 14 Plt Ketua Asprov PSSI mengemuka akibat penerbitan Surat Keputusan (SK) kontroversial yang dinilai melampaui kewenangan. Seperti kasus di Jawa Timur dan DKI Jakarta.
Kebijakan tersebut menuai desakan dari klub-klub dan Asosiasi Sepak Bola Kota/Kabupaten (Askot/Askab). Agar PSSI Pusat agar segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).
Sertamerta kebijakan yang diambil Ketum PSSI, menuai perdebatan dan polemic di daerah. Lantaran prosesnya dinilai tidak transparan dan tak demokratis dalam tata kelola sepak bola. Hanya memicu penolakan dan “kegaduhan” dari berbagai pihak.
Tak ayal sorotan dan perdebatan tata kelola tersebut mengemuka dengan beberapa catatan penting. Seperti penunjukan yang dinilai sepihak penunjukan Plt Ketua Asprov PSSI secara serentak di daerah. Imbasnya PSSI dihujani “banjir” kritikan.
“Menyikapai kebijakan PSSI menunjuk pelaksana tugas Ketua di 14 Asprov PSSI, ini tentu bukan kebijakan populer untuk sebuah organisasi besar seperti PSSI,” sentil salah seorang dari manajemen Arema Indonesia, Haris Fambudy.
“Terkait 14 pelaksana tugas (Plt) Ketua Asprov PSSI (Asprov PSSI (Asosiasi Sepak Bola Provinsi), harus segera dibereskan, dan harus ada keterbukaan.”.
Beberapa Plt Ketua Asprov PSSI juga merupakan Anggota Exco PSSI Pusat. Notebene yang ditunjuk langsung oleh Ketum PSSI, Erick Thohir. Menariknya, tercatat sembilan Anggota Exco PSSI Pusat yang menjadi Plt Ketua Asprov PSSI di 12 provinsi.
Yakni Arya Mahendra Sinulingga (Asprov PSSI Sumatera Utara), Kombes Pol. Sumardji (Asprov PSSI Lampung), dan Juni Ardianto Rachman (Asprov PSSI DKI Jakarta). Termasuk Vivin Sungkono Cahyani (Asprov PSSI Jawa Barat, Asprov PSSI Sulawesi Utara, dan Asprov PSSI Papua Tengah).
Kemudian Ahmad Riyadh Umar Balahmar (Asprov PSSI Jawa Tengah), Khairul Anwar (Asprov PSSI Jawa Timur), Pieter Tanuri (Asprov PSSI Bali), Muhammad Sungkar (Asprov PSSI Nusa Tenggara Barat), dan Rudi Julianto (Asprov PSSI Sulawesi Tengah dan Papua Barat Daya).
Hanya dua Plt Ketua Asprov PSSI yang bestatus non-Anggota Exco PSSI Pusat. Yaitu Indra Dt. Rajo Lelo (Asprov PSSI Sumatera Barat) dan Pilar Saga Ichsan (Asprov PSSI Banten).
Berikut daftar 14 Plt Ketua Asprov PSSI, yakni Asprov PSSI Sumatera Utara, Asprov PSSI Sumatera Barat, dan Asprov PSSI Lampung. Kemudian Asprov PSSI Nusa Tenggara Barat (NTT), Asprov PSSI Sulawesi Utara, dan Asprov PSSI Sulawesi Tengah.
Delapan Plt Ketua Asprov PSSI, lainya, Asprov PSSI Banten, Asprov PSSI DKI Jakarta, Asprov PSSI Jawa Barat, Asprov PSSI Jawa Tengah, dan Asprov PSSI Jawa Timur. Juga Asprov PSSI Bali, Asprov PSSI Papua Barat, dan Asprov PSSI Papua Tengah.
Sisi lain, kebijakan Erick Thohir menunjuk Plt Ketua di 14 Asprov PSSI, juga diduga tidak melalui mekanisme musyawarah maupun komunikasi resmi dengan klub-klub anggota. Kondisi yang berpotensi melahirkan konflik kepentingan. Bahkan rawan memunculkan kekhawatiran dari klub-klub lokal dan Askot-Askab di berbagai daerah.
“Bagaimana ceritanya dan prosesnya, jika 14 Plt Ketua Asprov PSSI adalah para anggota Exco-Exco PSSI yang ditunjuk dan diangkat oleh Ketum PSSI, Eric Thohir. Penunjukkan dengan dalih karena belum dilaksanakan pemilihan, akibat bencana atau alasan yang lain,” tukas pria yang juga direktur operasional sekaligus manajer tim Arema Indonesia tersebut.
“Seyogyanya harus dipikirkan secara komprehensif dengan akal sehat. Federasi atau organisasi PSSI harus bisa terbuka atau transparan,agar publik mengetahui apa yang terjadi dan apa yang telah diputuskan.”.
PSSI sendiri menaungi 38 Asprov PSSI, 98 Askot PSSI dan 416 Askab PSSI. Termasuk 500-an lebih klub-klub profesional, semi-pro, dan amatir. Baik Super League (Liga 1), Championship (Liga 2), Liga Nusantara (Liga 3), Liga 4 Nasional, maupun Liga 4 Regional Provinsi (Asprov PSSI).
Picu Konflik Kepentingan Jelang KLB PSSI 2027
Terlebih sembilan bulan kedepan (Maret 2027,red) menuju Kongres Luar Biasa PSSI (KLB PSSI) tahun 2027 mendatang. Agenda utamanya, Pemilihan Ketua Umum PSSI, Wakil Ketua Umum PSSI, dan Anggota Komite Eksekutif PSSI (Exco) untuk periode kepengurusan 2027-2031.
“Nanti sembilan bulan ke depan (Maret 2027,red), khan menuju KLB PSSI 2027 mendatang. Dan yang memiliki hak pilih, diantaranya adalah 38 Ketua Asprov PSSI Provinsi, termasuk 14 Plt Ketua Asprov PSSI. Salah satu agendanya Pemilihan Ketua Umum PSSI Periode 2027-2031,” beber Haris Fambudy.
Berdasarkan Statuta PSSI, Plt Ketua Asprov PSSI memiliki hak pilih (sebagai voter) dalam KLB PSSI, juga Kongres Biasa PSSI. Artinya juga, 14 Plt Ketua Asprov PSSI yang ditunjuk PSSI (baca : kebijakan Ketum PSSI Eric Thohir), bahasa ekstremnya, rawan diterpa isu adanya ketidak-independensi, bahkan ketidak-fair-an organisasi selevel PSSI.
“Pendapat saya dari Arema Indonesia, seorang pelaksana tugas (Plt) dalam sebuah organisasi hanya berperan menggantikan sementara posisi pimpinan atau pejabat definitif yang berhalangan tetap. Tetapi seorang Plt itu mempunyai keterbatasan,” tegasnya.
“Artinya Plt Ketua Asprov PSSI, tidak boleh mengambil keputusan strategis, tidak berwenang membuat kebijakan yang mengubah status hukum organisasi, kepegawaian, maupun alokasi anggaran. Juga tidak merangkap tunjangan structural, karena sifatnya sementara, Plt tidak menerima tunjangan jabatan dari posisi yang ia emban sementara tersebut.”.
Daftar 14 Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Asprov PSSI di Indonesia
1. Asprov PSSI Sumatera Utara (Plt Arya Mahendra Sinulingga, ST)
2. Asprov PSSI Sumatera Barat (Plt H. Indra Dt. Rajo Lelo, S.H., M.M)
3. Asprov PSSI Lampung (Plt Kombes Pol. Sumardji)
4. Asprov PSSI Banten (Plt H. Pilar Saga Ichsan, S.T., M.Ars)
5. Asprov PSSI DKI Jakarta (Plt Juni Ardianto Rachman, SH, MH)
6. Asprov PSSI Jawa Barat (Plt Vivin Sungkono Cahyani, S.Psi)
7. Asprov PSSI Jawa Tengah (Plt Ahmad Riyadh Umar Balahmar, SH, M.Si, Ph.D)
8. Asprov PSSI Jawa Timur (Plt Khairul Anwar, SH, MH)
9. Asprov PSSI Bali (Plt Pieter Tanuri, SE)
10. Asprov PSSI Nusa Tenggara Barat (Plt Muhammad Sungkar, SE)
11. Asprov PSSI Sulawesi Utara (Plt Vivin Sungkono Cahyani, S.Psi)
12. Asprov PSSI Sulawesi Tengah (Mayjen Purn. Rudi Julianto, SH)
13. Asprov PSSI Papua Barat Daya (Mayjen Purn. Rudi Julianto, SH)
14. Asprov PSSI Papua Tengah (Plt Vivin Sungkono Cahyani, S.Psi)
Daftar 24 Ketua Definitif Asprov PSSI di Indonesia
1. Asprov PSSI Nangroe Banda Aceh Riau
2. Asprov PSSI Riau (Edward Riansyah, SE, MM)
3. Asprov PSSI Kepulauan Riau (H. Ansar Ahmad, SE, MM)
4. Asprov PSSI Jambi (Muhammad Fadhil Arief, SE)
5. Asprov PSSI Bengkulu (AKBP Harry Irawan Sofiandi, SH)
6. Asprov PSSI Bangka-Belitung (Mintradjaya, S.Sos)
7. Asprov PSSI Sumatera Selatan (Ir. H. Ucok Hidayat, MT)
8. Asprov PSSI DI Yogyakarta (Dessy Arfianto, ST)
9. Asprov PSSI Kalimantan Tengah (H. Shalahuddin, ST, MT)
10. Asprov PSSI Kalimantan Selatan (H. Hasnuryadi Sulaiman)
11. Asprov PSSI Kalimantan Utara (Syarwani, S.Pd, M.Si)
12. Asprov PSSI Kalimantan Barat (Suyanto Tanjung, S.Sos, M.Si)
13. Asprov PSSI Kalimantan Timur ( HM. Said Amin, SH)
14. Asprov PSSI Gorontalo (Lahmuddin Hambali, S.Sos, M.Si)
15. Asprov PSSI Sulawesi Barat (Dr. Ir.H. Agus Ambo Djiwa, MP)
16. Asprov PSSI Sulawesi Tenggara (Prof. Dr. H. Muhammad Zamrun Firihu, S.Si, M.Si, M.Sc)
17. Asprov PSSI Sulawesi Selatan (ad interim/Sekum AKP Pol Ahmadi Djafri, S.Sos)
18. Asprov PSSI Nusa Tenggara Timur (Ir Petrus Christian Mboeik, M.Si)
19. Asprov PSSI Maluku (Sofyan Chang Lestaluhu, SE, MM)
20. Asprov PSSI Maluku Utara (Drs. Edi Langkara, MH)
21. Asprov PSSI Papua (Dr. Drs. Benhur Tomi Mano, MM)
22. Asprov PSSI Papua Barat (Faisal Kelian)
23. Asprov PSSI Papua Selatan (Romanus Mbaraka)
24. Asprov PSSI Papua Pegunungan (Letkol CPN Atenius Murip, SH, MH)
