JAKARTA, G-SPORTS.ID – Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan permohonan kewarganegaraan (WNI) tiga pemain kelahiran dan domisili Belanda. Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Adies Kadir pada Selasa (04/02/2025) untuk meminta persetujuan kepada peserta rapat, terkait penaturalisasian.
Ketiga pemain tersebut, adalah Ole Lennard ter Haar Romenij, striker Oxford United FC (EFL Championship Inggris/Divisi 2). Berstatus naturalisasi (eligible) karena blijvers (ibu dan nenek kelahiran Medan, Sumatera Utara). Dia diproyeksikan memperluat Timnas Indonesia (senior).
Dua pemain lainnya, Tim Henri Victor Geypens, fullback kiri FC Emmen (Eerste Divisie Belanda/Divisi 2) berstatus diaspora. Kemudian
Dion Wilhelmus Eddy Markx, center back klub NEC Nijmegen U-21 (U-21 Divisie 2 Belanda) juga berstatus diaspora, Tim Geypens dan Dion Markx diproyeksikan memperkuat Tim Indonesia U-20.
“Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Saudara Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romenij dapat disetujui?” tanya Adies Kadir.
“Setuju,” jawab peserta Rapat Paripurna yang hadir dan berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta. Juga dihadiri Menpora RI, Dito Ariotedjo dan perwakilan Exco PSSI, Kombes Pol Sumardji dan Vivin Cahyani Sungkono
Kini ketiga pemain tinggal menunggu terbitnya Keppres (keputusan presiden) dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Selanjutnya, Kementerian Hukum (Kemenkum) akan melantik mereka sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Seusai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru melakukan perpindahan federasi dari KNVB (UEFA) ke PSSI (AFC).
Sehari sebelumnya (03/02/2025) digelar Rapat Kerja Komisi X yang dipimpin Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian dan wakilnya Lalu Hadrian Irfani. Menyetujui dan merekomendasi proses kewarganegaraan (WNI) terhadap tiga pemain tersebut.