MALANG, G-SPORTS.ID – Sembilan tahun silam, keputusan penting bagi tujuh klub, tepatnya tanggal 10 November 2016 silam, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta.
Salah satu keputusan krusial dalam Kongres Biasa/Tahunan PSSI 2016, adalah memulihkan status tujuh 7 klub yang sebelumnya dibekukan tahun 2013. Yakni Arema Indonesia, Persema Malang, Lampung FC, Persewangi Banyuwangi, Persibo Bojonegoro, Persebaya Surabaya, dan Persipasi Kota Bekasi.
Pembekuan Imbas Carut Marut PSSI
Mereka merasa “terzholimi”, ketika PSSI membekukan status keanggota mereka pada tanggal 17 Maret 2013. Imbas dari terjadinya carut marut dualisme kompetisi sepak bola di Indonesia, yaitu ISL (Indonesia Super League) dan IPL (Indonesia Primer League).
Ketujuh klub memutuskan berkompetisi sejak LPI (Liga Prima Indonesia) 2011/2012 hingga IPL 2013. Juga beberapa klub tersebut berkiprah di Divisi Utama LPI/IPL.
Yakni Arema Indonesia, Persema Malang, Persibo Bojonegoro, Persebaya Surabaya (1927), Lampung FC, Persewangi Banyuwangi, dan Persipasi Kota Bekasi. Serta merta status mereka dibekukan oleh PSSI, lantaran ketika itu, FIFA lebih mengakui kompetisi ISL dan Divisi Utama (feeder ISL).
Meski hingga saat ini tak jelas apa alasan PSSI dan gerbongnya, era Ketum Prof. Dr. Ir. Djohar Arifin Husin dan Sekretaris Jenderal Joko Driyono saat itu (2013). Mencoret keanggotaan ketujuh klub tersebut pasca digelarnya KLB PSSI di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (17/03/2013) silam.
Sejarah Perjuangan 9 Tahun Lalu
Mendapat perlakuan tidak adil dan merasa “terzholimi”, lantas ketujuh klub itu, mulai berjuang secara simultan atas hukumannya.
Saat itu, Arema Indonesia bersama enam klub lainnya, Persema Malang, Persibo Bojonegoro, Persewangi Banyuwangi, Persipasi Bekasi dan Lampung FC. Persibo Bojonegoro, dan Persebaya Surabaya (1927). Membentuk Aliansi Klub Sepakbola Indonesia (AKSI) pada awal tahun 2016 untuk memperjuangkan eksistensinya.
“Lewat AKSI, menunjukkan bahwa kami tujuh klub masih ada. Kami tetap ingin bermain di lapangan hijau. Sebab kami tujuh klub mempunyai legalitas dan saat itu,. permasalahan kami kami kembalikan ke pemerintah (Menpora RI), yang bisa menaungi,” ujar juru bicara AKSI, Haris Fambudy asal klub Arema Indonesia saat itu.
Menurutnya, pembentukan AKSI ketika itu, sebagai gerakan atau upaya yang dilakukan ketujuh klub tersebut, menuntut keadilan. Terutama terkait status keanggotaan dan partisipasi mereka dalam kompetisi profesional PSSI. Setelah sebelumnya eksistensi mereka dihilangkan secara sepihak oleh PSSI.
Tanggal 10 Mei 2016, Tujuh Klub Datangi Kemenpora RI
Tiga tahun berselang, merasa tak ada kepastian terkait status pembekuannya. Ketujuh klub Liga Primer Indonesia (LPI) yang tergabung dalam AKSI. Serta merta meminta dukungan pemerintah dalam hal ini Kemenpora RI (02/08/2016).
Mereka menyampaikan tuntutan kepada PSSI dan pemerintah (Kemenpora,redf). Terkait dengan agenda pemerintah melakukan reformasi total terhadap tata kelola sepak bola nasional. iang ini (2/8),
Salah satunya meminta hak pengembalian status keanggotaan PSSI bagi tujuh klub eks LPI. Yakni Arema Indonesia, Persebaya 1927, Persibo Bojonegoro, Lampung FC, Persewangi, Persema Malang, dan Persipasi Kota Bekasi seperti sebelum pencabutan PSSI dilakukan pada Maret 2013.
“Kami tujuh klub mengingatkan kepada Bapak Presiden Joko Widodo, bahwa ada tujuh klub yang belum jelas statusnya. Kami juga ingin mengambil hak kami sebagai anggota PSSI,” jelas Didied Poernawan Affandi, CEO Persema Malang saat itu di Kantor Kemenpora RI, Jakarta, Selasa (10/05/2016).
Sekaligus menjelaskan, ketujuh klub juga ingin diperhatikan untuk pemulihan status anggota PSSI. Apalagi, pembekuan status keanggotaan mereka tak lepas dari kasus dualisme PSSI yang memanas tahun 2011.
Tujuh Pernyataan Sikap dari AKSI
Diterima Menpora RI saat itu, Imam Nahrawi dan salah seorang deputinya, Gatot Sulistiantoro Dewa Broto, AKSI menyampaikan tujuh pernyataan sikap AKSI (10/05/2016). Atau enam bulan sebelum digelar Kongres Tahunan PSSI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, 10 November 2016.
Ketujuh pernyataan sikap dari AKSI, adalah ;
1. Reformasi total terhadap tata kelola sepak bola nasional adalah sebuah keputusan yang wajib dituntaskan dengan sungguh-sungguh tanpa kompromi.
2. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, untuk tidak mencabut Pembekuan PSSI sebelum klub-klub yang terzalimi dikembalikan status keanggotaannya seperti sedia kala.
3. Mengembalikan status Badan Hukum Perseroan yang valid berdasarkan aturan dan regulasi hukum yang berlaku kepada klub-klub yang dirampas hak-haknya seperti Persebaya Surabaya, Arema Indonesia, serta Persewangi Banyuwangi.
4. Mengembalikan PSSI kepada khitah pendiriannya pada 19 April 1930 sebagai satu-satunya organisasi sepak bola Indonesia yang memperjuangkan harkat dan martabat bangsa melalui sepak bola berprestasi di level Internasional dengan menjunjung tinggi semangat sportivitas dan fair play.
5. Mendorong dan mendukung pemerintah untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan Kongres Luar Biasa PSSI pada 2016 agar berjalan sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.
6. Mendorong terbentuknya PSSI yang bersih, sehat, kuat, dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu yang selama ini merusak tata kelola sepak bola Indonesia.
7. Mendorong terbentukya kompetisi profesional yang bersinergi antara industri dan prestasi. Bebas dari match acting, match setting, match fixing yang selama ini menjadi penyakit kronis bagi sepak bola nasional.
Kongres PSSI November 2016 Pulihkan Status 7 Klub
Setelah tiga tahun berjuang, akhirnya Kongres Tahunan PSSI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, 10 November 2016 memulihkan status keanggotaan tujuh klub.
Setelah dalam era dua Ketua Umum PSSI tidak ada kejelasan, yakni Djohar Arifin Husin (2011-2015). Juga era La Nyalla Mattalitti (2015-2016).
Barulah para era Ketum PSSI, Edy Rahmayadi (2016-Januari 2019), status tujuh klub dipulihkan. Yakni Arema Indonesia, Persema Malang, Persebaya Surabaya, Persewangi Banyuwangi, Persibo Bojonegoro, Lampung FC, dan Persipasi Kota Bekasi.
Artinya pemulihan status itu, memungkinkan ketujuh klub tersebut untuk kembali ikuti kompetisi resmi sepak bola di Indonesia. Proses panjang sebelum pemulihan, saat KLB PSSI 17 Maret 2013. PSSI merekomendasikan pemulihan status ini di tingkat Komite Eksekutif (Exco) untuk dibawa ke Kongres PSSI tanggal 10 November 2016 untuk disahkan (dipulihkan).
Meski lima butir pernyataan AKSI jelang kongres saat itu, hingga kini ada beberapa poin yang belum juga terwujudkan. Utamanya poin kelima, yaitu “….sesuai dengan keberadaan kami, bahwa sampai dengan pernyataan Sikap Bersama ini ditandatangani, kami adalah klub profesional dan kami TIDAK MENERIMA serta MENOLAK penempatan kami pada kompetisi NON-PROFESIONAL.”.
Pasalnya pasca pemulihan, keputusan PSSI melalui Ketua Umum Edy Rahmayadi, hanya menempatkan Arema Indonesia, Persema Malang, dan Persibo Bojonegoro di kompetisi amatir Liga Nusantara 2017 regional Jawa Timur (Liga 3, red). Berbeda dengan Persebaya Surabaya yang langsung masuk kompetisi profesional Liga 2 musim 2017.
Padahal keempat klub tersebut, sebelum dibekukan status keaggotaannya di PSSI (2013). Sama-sama bermain di ISL (Indonesia Super League)
Liga 2 2017 memasukkan Persebaya Surabaya (Grup 5) dan Persewangi Banyuwangi (Grup 6). Namun tiga tim dilempar ke kompetisi amatir Liga Nusantara 2017 Regional Provinsi Jawa Timur (Liga 3), yakni Arema Indonesia (Grup 5), Persema Malang (Grup 4), dan Persibo Bojonegoro (Grup 6).
Dua tim lainnya juga tetap bermain di level Liga Nusantara 2017 Regional Provinsi (Liga 3). Yaitu Lampung FC di Liga 3 Lampung 2017 dan Persipasi Kota Bekasi di Liga 3 Jawa Barat 2017 (Grup G).
“Alhamdulillah saat itu, kami tentu saja gembira karena status tujuh klub telah dipulihkan keanggotaannya di PSSI. Namun hingga saat ini, kami masih mengganjal, PSSI seyogyanya meninjau ulang putusan menempatkan Arema Indonesia di Liga Nusantara. Kami klub profesional dan juara ISL 2009/2010,” tandas , Haris Fambudy.
“Sampai saat ini, kami akan terus berjuang untuk bisa kembali level kompetisi teratas.”.
