Nasib Laga PSCS vs Kalteng Putra, Komdis PSSI Harus Tegas Jalankan Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 58

Administrator

27/01/2024

KOMDIS PSSI : Nasib laga PSCS Cilacap versus Kalteng Putra menanti keputusan tegas dan fair Komite Disiplin PSSI (Komdis PSSI) terakit Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 58. (grafis : Menk Karmawan/G-Sports.id)

MALANG, G-SPORTS.ID  – Komite Disiplin PSSI (Komdis PSSI) tak juga kunjung memberikan keputusannya terkait nasib pertandingan Babak 16 Play-off Degradasi Grup D kompetisi Pegadaian Liga 2 2023/2024. Matchday-5 Grup D tersebut, urung digelar  pada hari Sabtu, 27 Januari 2024, di Stadion Wijaya Kusuma, Cilacap (Jawa Tengah). 

Saat itu tim Kalteng Putra tak hadir di lapangan tanpa alasan yang jelas sesuai jadwal pertandingan yang telah ditetapkan oleh operator PT Liga Indonesia Baru (PT LIB). Dalam laga hari Sabtu, 27 Januari 2024 melawan tuan rumah PSCS Cilacap, di Stadion Wijaya Kusuma, Cilacap

“Kami belum ada menerima hasil keputusan dari sidang Komite Disiplin PSSI atau Komdis PSSI sampai hari ini tanggal 29 Januari 2024. Terkait pertandingan Grup D Babak 16 Play-off Degradasi Grup C kompetisi Pegadaian Liga 2 2023/2024. Pertandingan tanggal 27 Januari 2024, di Stadion Wijaya Kusuma, Cilacap, timi tamu Kalteng Putra tidak hadir di lapangan,” jelas CEO PSCS Cilacap, Fanny Irawatie.

Sesuai Regulasi Kode Disiplin PSSI 2023 pada BAB II Khusus, Bagian II tentang Tingkah Laku Buruk Dalam Pertandingan dan Kompetisi. Tepatnya dalam Pasal 58 Tidak Hadir Dalam Pertandingan dan Menolak Bertanding. Ayat 1 menyebutkan, bahwa tim yang tidak hadir di lapangan (Kalteng Putra) sertamerta menanti hukuman dan sanksi.   

Tak hanya dikenai sanksi kalah walkover (WO) 0-3 dari PSCS Cilacap, seperti yang tertulis dalam Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 58. Kalteng Putra juga bias terkena hukuman pengurangan poin (fotfelt) dan denda sekurang-kurangan Rp150juta. 

Seluruh pemain Kalteng Putra memutuskan untuk menolak bertanding pada matchday-5 Grup D tanggal 27 Januari 2024, di Stadion Wijaya Kusuma, melswan PSCS Cilacap, Mereka justru memilih pulang ke daerahnya masing-masing.

Aksi mogok bertanding tersebut merupakan puncak kekecewaan para pemain Kalteng Putra. Imbas dari keterlambatan pembayaran gaji antyara 1 hingga 2 bulan oleh manajemen Kalteng Putra. Termasuk manajemen tidak memfasilitasi permintan para pemain beraudiensi dengan CEO Kalteng Putra, Agustiar Sabran. 

“Kami berharap hasil sidang Komdis PSSI fair dan tidak merugikan salah satu atau beberapa klub. Sebab yang bermasalah hanya 1 klub,” tandas Fanny Irawatie.

Sabtu, 27 Januari 2024 
Stadion Wijaya Kusuma, Cilacap
PSCS Cilacap vs Kalteng Putra 3-0 (WO)
Gol :  –
Wasit
Penonton : orang

TEGAS : Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 58.  (ilustrasi : Noval Lutfianto/G-Sports.id)  

SANKSI : Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 58.  (ilustrasi : Noval Lutfianto/G-Sports.id)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Berita Terkait

PSF Academy