Mirip Insiden 2018 dan 2019, Sanksi Musim 2024/2025 Sangat Merugikan Persib

Administrator

05/10/2024

ILUSTRASI, Komisi Disiplin PSSI memberikan saksi kepada Persib. (Grafis: Imenk/G-sports.id)
ILUSTRASI, Komisi Disiplin PSSI memberikan saksi kepada Persib. (Grafis: Imenk/G-sports.id)

BANDUNG,G-SPORTS.ID – Apa pun hukumannya yang dijatuhkan Komisi Disiplin PSSI (Komdis) kepada Panitia Pelaksana Pertandingan Persib (Panpel). Pasca insiden tanggal 23 September 2024 lalu, di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang , Kabupaten Bandung, sudah menjadi resiko yang harus diterima manajemen Maung Bandung.

Sebab, hukuman itu sendiri sudah termaktub dalam Kode Disiplin PSSI yang tak bisa ditawar lagi. Dari detail semua pelanggaran yang terjadi pasca pertandingan Persib Bandung vs Persija Jakarta, Senin (23/09/2024), juga tidak dibenarkan jika mengacu ke dalam Kode Disiplin yang di ada AFC maupun FIFA.

Diperoleh penjelasan bahwa pelanggaran tersebut, jika dikaitkan ke dalam Kode Disiplin AFC maupun FIFA. Insiden tersebut telah terjadi pitch invation (penonton menyerbu ke dalam lapangan). Memang, peristiwanya tidak sampai mengganggu jalannya pertandingan, karena kejadiannya terjadi setelah pertandingan selesai. Tetapi, versi aturan main AFC maupun FIFA hal tersebut tidak dibenarkan.

Dalam Kode Disiplin kedua induk sepakbola tertinggi di Asia dan dunia, itu terdapat istilah before (sebelum) and after (setelah) yakni, match operation berjalan 90 menit sebelum kick off dan 90 menit setelah pertandingan sehingga area lapangan harus clear dari orang-orang yang tidak berkepentingan.

Pelaku penyerbuan penonton ke dalam lapangan pada tregedi itu menurut versi AFC atau FIFA dianggap mystery guest (tamu misterius). Oleh karena itulah, Komdis menanggapnya sebagai kegagalan Panpel Persib dalam menjalankan tanggung jawab, menjaga ketertiban dan keamanan pada pertandingan Persib bs Persija.

Hasil Sidang tanggal 1 Oktobet 2024, hukuman dan sanksi denda sudah dijatuhkan Komdis PSSI kepada Panpel Persib. Berupa larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah sampai separuh musim Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2024/2025.

Rincianya yaitu, penutupan seluruh stadion sebanyak 2 (dua) pertandingan secara berturut-turut berlaku pada pertandingan terdekat dan dilanjutkan penutupan sebagian stadion yaitu Tribun Utara dan Tribun Selatan sebanyak 3 (tiga) pertandingan secara berturut-turut serta denda Rp 295 juta.

Sanksi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Komdis PSSI bernomor 027/L1/SK/KD-PSSI/X/2024 yang berbunyi, Panpel Persib dinilai telah melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak, pelemparan air mineral dalam botol dan plastik ke arah steward di pinggir lapangan, masuknya penonton ke area lapangan pertandingan yang mengakibatkan penganiayaan dan kerusuhan, serta adanya korban luka-luka.

Dan, sanksi tersebut merujuk kepada Pasal 69 ayat 2 jo Pasal 7 jo Pasal 70 ayat 1, ayat 2 dan lampiran 1 nomor 5 jo Pasal 141 jo Pasal 129 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. Bukan saja sebagai efek jera, tetapi sebuah kerugian besar bagi Persib Bandung sendiri. Bukan saja secara finansial. Namun, akan berdampak terhadap performa Persib itu sendiri. Seperti yang pernah terjadi pada musim 2018 dan 2019 di tanggal sama dan bulan yang sama, 23 September 2018. Lawannya pun sama yaitu, Persija.

Hukumannya ketika itu, Persib harus pertandingan home diluar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi Liga 1 2018 dan pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai paruh kompetisi Liga 1 2019. Penyebab utamanya, pengeroyokan salah seorang suporter Persija hingga tewas. Akibatnya, gelar juara yang sudah di depan mata sirna begitu saja.

Menyikapi atas kejadian tersebut, Vice President Operation PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Andang Ruhiat dalam rilis yang diriklis Komdis PSSI. Dia menegaskan pihaknya memahami sanksi yang diberikan Komdis PSSI karena semuanya memang benar adanya.

“Kami menerima surat dari Komdis PSSI yang memberikan sanksi larangan menyelenggarakan 2 pertandingan kandang dengan penonton dan penutupan tribun utara dan selatan untuk 3 pertandingan berturut-turut, serta denda sebesar Rp 295 juta. Tentunya, kami memahami memang harus ada sanksi atas pelanggaran peraturan yang jelas-jelas terjadi di pertandingan lawan Persija tersebut,” kata Andang memaparkan.

“Hanya saja yang sangat kami sayangkan adalah insiden tersebut seharusnya tidak terjadi. Bukan hanya sanksi ini merugikan Persib secara material dan immaterial, tetapi khususnya merugikan Bobotoh setia yang selama ini telah secara tertib menonton dan mendukung Persib di stadion,” tukas Andang lebih jauh.

Andang berharap, sanksi yang diberikan Komdis PSSI tidak terulang kembali dan terakhir kalinya. Ia pun mengajak kepada seluruh pihak dari mulai Panpel, Manajemen Klub serta Bobotoh untuk terus bergandeng tangan menjaga ketertiban dan keamanan agar pertandingan ke depan berjalan lancar dan dapat dinikmati semua orang.

“Kami, Panpel dan pihak yang terkait akan terus memperbaiki penyelenggaraan pertandingan di masa datang, sehingga kejadian serupa tidak terulang. Keamanan dan kenyamanan seluruh penonton adalah prioritas utama Persib dalam setiap penyelenggaraan pertandingan dan menekankan komitmen Persib untuk menciptakan atmosfir sepakbola yang aman dan nyaman untuk dinikmati semua kalangan, termasuk keluarga, anak-anak, dan perempuan.” ujarnya menegaskan.

Sajak saat ini, ia pun berkomitmen untuk lebih keras menjaga keamanan dan ketertiban di setiap pertandingan dan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian, panitia penyelenggara dan komunitas suporter untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

“Sekali lagi, Persib berterima kasih kepada seluruh Bobotoh yang tidak terpancing, tidak ikut melakukan kerusuhan, dan dengan tertib menonton serta menjaga keamanan bersama, kami mengajak semua pihak untuk bersatu, saling menjaga dan mencegah semua tindakan anarkis dengan alasan apapun juga,” ujarnya memaparkan lagi. (Arief K/G-sports.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Berita Terkait