BANDUNG, G-SPORTS.ID – PERBASI Jabar (Persatuan Basket Seluruh Indonesia Jawa Barat) bersiap menggelar Musyawarah Daerah (Musda) yang akan berlangsung di Karsaland Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sabtu (14/2/2026).
Pemilihan Ketua Umum PERBASI Jabar periode 2026/2030 akan menjadi agenda utama dalam Musda nanti. Sebelumnya, beberapa tahapan telah dijalankan melalui pendaftaran bakal calon.
Berkaitan dengan itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERBASI Jabar lebih rinci memberikan penjelasan terkait pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) dan mekanisme penjaringan calon Ketua Umum periode 2026/2030 sebagai bentuk keterbukaan organisasi menyusul adanya permintaan klarifikasi dari DPP PERBASI mengenai sejumlah persyaratan calon Ketua Umum, khususnya terkait batas usia dan pengalaman kepemimpinan.
Diantaranya soal batas usia. Untuk hal yang satu ini, DPD PERBASI Jabar menegaskan bahwa ketentuan tersebut tidak dimaksudkan sebagai pembatasan semata, melainkan sebagai upaya menghadirkan kepemimpinan yang matang, stabil, dan produktif. Dalam konteks organisasi olahraga yang terus berkembang, dibutuhkan figur yang memiliki kematangan emosional, pengalaman manajerial, serta daya tahan dalam menjalankan tanggung jawab yang tidak ringan.
Sementara itu, persyaratan pengalaman minimal satu periode sebagai Ketua Umum di tingkat kabupaten/kota dinilai sebagai bagian dari proses kaderisasi berjenjang. Dengan pengalaman tersebut, calon diharapkan memahami persoalan di tingkat akar rumput, memiliki rekam jejak kepemimpinan yang teruji, serta mampu melakukan konsolidasi organisasi secara lebih luas di tingkat provinsi.
DPD PERBASI Jawa Barat juga menilai bahwa ketentuan yang diberlakukan tetap berada dalam koridor Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Peraturan Organisasi yang menjadi dasar teknis pelaksanaan disusun untuk memastikan tata kelola berjalan efektif dan profesional.
Apabila ke depan terdapat penyesuaian seiring perubahan AD/ART, hal tersebut tentu akan dilakukan sesuai mekanisme organisasi yang berlaku.
Pada prinsipnya, DPD PERBASI Jawa Barat menegaskan bahwa seluruh tahapan penjaringan dilakukan secara terbuka dan transparan. Organisasi juga tetap menjunjung tinggi soliditas serta menghormati DPP PERBASI sebagai otoritas di tingkat pusat.
Sampai dengan adanya keputusan organisasi yang bersifat final, pelaksanaan MUSDA tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dengan semangat kebersamaan, DPD PERBASI Jawa Barat berharap proses ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola dan membawa pembinaan bola basket Jawa Barat semakin maju di masa mendatang. ***
