Persib 1933 vs Persib 1919 Naik ke Meja Hijau, Kamis Pekan Ini Sidang Pertama Digelar

Administrator

23/04/2024

BANDUNG, G-SPORTS.ID – Konflik mengenai tanggal, bulan dan tahun berdirinya Persib akhirnya naik ke meja hijau.

Penyelesaian konflik tersebut akan diselesaikan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis 25 April 2024.

Melalui surat yang dilayangkan Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus dengan nomor perkara 134/Pdr.G/2024/PN Bandung diharapkan dapat dihadiri secara lengkap yakni pemohon dan tergugat.

Artinya, pihak pemohon yakni 8 Perkumpulan Sepakbola (Ps) sebagai anggota Persib Bandung. Sedangkan PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) dan PSSI Pusat sebagai tergugat.

Seperti diketahui, perubahan tanggal, bulan dan tahun kelahiran Persib yang dilakukan oleh PT PBB yang sejatinya dan berpuluh – puluh tahun pada 14 Maret 1933 diubah menjadi 5 Januari 1919 menuai pro dan kontra.

Ps-Ps yang notebene sebagai anggota Persib menggugat PT PBB karena merasa perubahan tersebut tidak berdasar dan dianggap sebagai pemutar balikan sejarah.

Sedangkan, PSSI digugat karena dinilai tidak tunduk dan patuh atas Statuta yang dibuatnya mengenai tanggal, bulan dan tahun berdirinya Persib.

Oleh karena itu, Ps -Ps akhirnya membawa perkara tersebut ke pengadilan. Secara principal ada 8 Ps yang melayangkan gugatan dalam hal ini sebagai pemohon kepada PT PBB dan PSSI. Diantaranya, Ps Fatto, Bina Pakuan, Kewalram, DIANA, Jatira, Turangga, Young Tigers dan Bara Siliwangi.

Kuasa Hukum para pemohon, Budhi Agung SH, berharap, para tergugat dapat hadir seluruhnya. Apabila, dari salah satu yang digugat tidak hadir maka akan ditunda untuk pemanggilan berikutnya. Lalu pada sidang berikutnya tidak hadir juga maka akan dilakukan pemanggilan berikutnya sampai tiga kali pemanggilan.

“Barulah, apabila para pihak yang dipanggil seluruhnya hadir maka akan dilakukan sidang perkara. Oleh karena itu, kami berharap pada Kamis nanti para tergugat dapat hadir seluruhnya, apabila lengkap maka akan masuk ke tahapan persidangan,” kata Budhi Agung menjelaskan.

Menurut Budhi Agung, 8 Ps sebagai pemohon tidak perlu hadir dalam pemanggilan pertama nanti karena sudah diwakili oleh Kuasa Hukum dan itu dinilai cukup. Kecuali jika diadakan mediasi, katanya, para pemohon diwajibkan hadir seluruhnya.

“Sekali lagi, harapan kami semua tergugat dapat hadir dalam pemanggilan pertama nanti untuk selanjutnya bisa dilaksanakan sidang perkara. Kahadiran para tergugat akan membuka kejelasan mana yang benar-benar otentik mengenai kelahiran dan berdirinya Persib,” kata Budhi Agung menambahkan.

Disisi lain, Sekretaris Umum (Sekum) Persib 1983 – 1992, M. Achwani mengaku optimistis gugatan yang diajukan 8 Ps kepada PT PBB dan PSSI akan dikabulkan oleh pihak pengadilan.

“Sudah jelas keotentikannya bahwa Persib berdiri tanggal 14 Maret 1933. Kita ada dasar hukumnya, ada buktinya dan para pendiri Persib menetapkan tanggal tersebut, jadi mau disangkal darimananya, tanggal tersebut tidak bisa diutak- atik dan sudah tercantum di Kementerian Hukum dan HAM sejak tahun 1954,” ujar Achwani memaparkan. ***

satu Respon

  1. PSSI LAHIR 19 APRIL 1930, PELOPORNYA SATU DIANTARANYA BIVB BANDOENG, PERSIB LAHIR 14 MARET 1933, JADI PERSIB BUKAN POLOPOR BERDIRINYA PSSI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Berita Terkait